Sejarah

Home  >>  Sejarah

Gagasan pembukaan Program Pascasarjana di UINFAS Bengkulu jauh
sebelumnya namun mengkristal pada tahun 2005, langkah awal dimulai
dengan penjajakan, studi banding, konsultasi dan kajian-kajian terkait lainnya.
Saat itu Ketua STAIN Bengkulu, Prof. Dr. Rohimin M. Ag mempelajari dan
memahami langkah-langkah persiapan pendirian program pascasrjana,
Program Pascasarjana UINFAS Bengkulu dibuka pada tahun 2008 dengan
status masih STAIN, sesuai dengan sumber daya manusia, (tenaga pendidik
dan kependidikan) serta sarana dan prasana pada saat itu maka program yang
dibuka adalah program Pendidikan Islam (PAI) dan Ahwal as-Syakhsiyah
(Hukum Islam), dengan pertimbangan memenuhi kebutuhan dan penguatan
kualitas Dosen, guru pendidikan Agama Islam, praktisi hukum Islam dan umat
Islam di provinsi Bengkulu.


Namun kendala perizinan pendirian pascasrjana tertunda, pada tahun
2006 tim yang ditunjuk STAIN Bengkulu kembali mengadakan penjajakan ke
berbagai perguruan tinggi termasuk UIN Yogyakarta, sehingga pada tahun
yang sama Drs. Zulkarnaen. S,M.Ag (PK I) dan Drs. H. Sirajuddin. M, M.Ag.,
M.H (PK II) melakukan kunjungan ke UIN Jakarta untuk mendapatkan
gambaran secara utuh tentang visi, misi, manajemen dan karakteristik
program-program yang akan dibuka sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan
masyarakat Bengkulu terutama tenaga edukatif pendidikan agama Islam.
tahun 2007 mendatangkan Rektor UIN Malang Prof. Dr. Imam Suprayogo
dalam rangka memperoleh masukan dalam pendirian program pascasarjana.
Berdasarkan persiapan tersebut maka disusunlah langkah-langkah yang
nyata sehingga pada tanggal 14 Januari 2008 terbitlah SK Ketua STAIN No.
0015 Tahun 2008 tentang pembentukan kepanitiannya, dengan komposisi
Penanggung jawab Dr. Rohimin, M.Ag (Ketua STAIN Bengkulu), konsultan:
Drs. Zulkarnain S, M.Ag, Drs. H. Sirajuddin.M,M.Ag.,M.H, Dr. H. Hery Noer
Aly, M.A. Pelaksana ketua Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag, Wakil ketua Dr.

Zubaedi, M.Pd, M.Ag, Anggota: Suwarjin, M.A, Musmulyadi, M.Pd, M.
Ridho Shabihi, M.Ag, Fauzan Amin, M.Pd, Drs. Salim B. Pili, M.Ag.
Dengan terbitnya SK kepanitian itu dilakukan langkah-langkah efektif
sesuai dengan ketentuan Diktis Depag RI, yakni penyusunan, pengajuan
proposal, verifikasi, desk verifikasi, visitasi s/d keputusan izin pendirian
program pascasarjana dengan 2 program studi, yaitu Pendidikan Agama Islam
(PAI) dan Ahwalus As-Syakhsiyah (AS). Demikian uraian tentang sejarah
singkat proses pendirian program Pascasarjana UINFAS Bengkulu, sehingga
dapat memacu semangat para pengelola, pimpinan, Civitas akademika tetap
mempertahankan reputasi lembaga dengan merujuk kepada standar akreditasi
kelembagaan perguruan tinggi.


Program Pascasarjana lahir bertujuan untuk “Pengkajian Islam (Dirasat
Islamiyyah atau Islamic Studies) yang dilatarbelakangi oleh semakin maju dan
berkembangnya pendidikan Islam di Indonesia. Berawal adanya idealisme
untuk melahirkan figur-figur cendekiawan yang agamawan dan agamawan
yang cendekiawan sehingga Program Pascasarjana didirikan sebab Program
Pascasarjana merupakan salah satu cara dalam melahirkan ilmuan yang
professional dan proposional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. (contribution to knowledge and technology). Dan juga untuk
meningkatkan dan mengembangkan kualitas tenaga pendidik, kependidikan,
pemikir maupun praktisi pendidikan, hukum Islam diberbagai instansi swasta
maupun negeri.